Ada apa dengan Calon p3K BKKBN di wilayah Tabalong?
Badan Kependudukan & Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Baru –Baru Ini Membuka Kesempatan Kepada Warga Negara Indonesia Untuk Mengikuti
Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Yang Akan Di
Tugaskan Di Lingkungan BKKBN Seluruh Indonesia Dengan Ketentuan Formasi Sebagai
Ahli Pratama Penyuluh Keluarga Berencana Sesuai Pengunguman Nomor : 4603/Kp.01/B2/2022.
Pada Kesempatan Inilah Putra –Putri Tabalong Yang Memenuhi
Kualifikasi Sebagai Peserta Calon PPPK Di Lingkungan BKKBN Berbondong –Bondong
Ikut Berkompetisi.
Dokumen Persyaratan Satu Demi Satu Pelamar Penuhi. Ada Persyaratan
Khusus Bagi Pelamar Yang Harus Di Penuhi Antara Lain :
Memilki pengalaman kerja di bidang Penyuluhan,
Pelayanan,Penggerakkan Dan Pengembangan Program Pembangunan Keluarga Berencana
Dan Pengendalian Penduduk Paling Kurang 2 Tahun Secara Akumulatif, yang di
buktikan dengan keaslian surat pernyataan yang di tanda tangani sekurang
–kurangnya oleh kepala dinas yang melaksanakan urusan di bidang pengendalian
penduduk & keluarga berencana di wilayah setempat, dengan dilampiri Surat
Keputusan /Surat Tugas Yang Di Tetapkan Sekurang –Kurangnya Oleh Kepala Dinas
Yang Melaksanakan Urusan Di Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
Di Wilayah Setempat (Dapat Bersifat Kolektif Maupun Individualnya).
Pada pengumpulan persyaratan tersebut para pelamar dari
kabupaten tabalong berbondong –bondong untuk meminta tanda tangan kepala dinas,
Ada Yang Satu Hari Bisa Di Selesaikan Dan Ada Pula Yang Menunggu Dua Sampai
Tiga Hari Baru Bisa Selesai.
Setelah Semua Persyaratan Mereka Penuhi Tibalah Para Pelamar
Memasukkan Data Persyaratannya Pada Link CCASN ,Hingga Tahap Pendaftaran Di
Terima, Setelah Pelamar Mendapatkan Nomer Registrasi Peserta /Pendaftaran Maka
Pelamar Menunggu Time Line Pengumuman Bagi Peserta Yang Lulus Adminitrasi.
Ironinya Dari Sekian Banyak Peserta /Pelamar Dari Kabupaten
Tabalong Tidak Ada Yang Lulus Pada Verivikasi Berkas Atau Administrasi, Rasa Kecewa
Dan Resah Di Rasakan Oleh Peserta , Betapa Di Dalam Hati Mereka Bertanya Tanya Mengingat
Mayoritas Dari Pelamar Yang Tidak Lulus Administrasi di Kabupaten Tabalong Adalah Surat Keputusan
/Surat Tugas Yang Di Tetapkan Dan Di Tanda Tangani Oleh Kepala Dinas Yang
Merasakan Urusan di Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencan Di Kab. Tabalong
.
Pihak pelamar mencari jawaban
pertanyaan yang ada di hati,
berupaya menanyakan hal tersebut kepada dinas terkait , kemudian dinas
akan meneruskan pertanyaan tersebut kepada dinas provinsi agar kiranya dapat
menjadi perhatian sebagai Bentuk Sanggahan atas Ketidak Lulusan Administrasi
Para Pelamar Di Wilayah Kab.Tabalong.
Namun dalam hal ini mayoritas para pelamar masih merasakan
kekecewaan yang sangat mendalam, mengingat usaha mereka dalam mengumpulkan persyaratan
satu demi satu yang tak mengenal jarak dan waktu seakan-akan menjadi Sia –sia .
(16/01/2023)
1 Response to "Ada apa dengan Calon p3K BKKBN di wilayah Tabalong? "
bahaya iki
Posting Komentar