Berita

Menerangkan Tentang Berita

Ada apa dengan Calon p3K BKKBN di wilayah Tabalong?


 

Badan Kependudukan & Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Baru –Baru Ini Membuka Kesempatan Kepada Warga Negara Indonesia Untuk Mengikuti Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Yang Akan Di Tugaskan Di Lingkungan BKKBN Seluruh Indonesia Dengan Ketentuan Formasi Sebagai Ahli Pratama Penyuluh Keluarga Berencana Sesuai Pengunguman Nomor : 4603/Kp.01/B2/2022.

Pada Kesempatan Inilah Putra –Putri Tabalong Yang Memenuhi Kualifikasi Sebagai Peserta Calon PPPK Di Lingkungan BKKBN Berbondong –Bondong Ikut Berkompetisi.

Dokumen Persyaratan Satu Demi Satu Pelamar Penuhi. Ada Persyaratan Khusus Bagi Pelamar Yang Harus Di Penuhi Antara Lain :

Memilki pengalaman kerja di bidang Penyuluhan, Pelayanan,Penggerakkan Dan Pengembangan Program Pembangunan Keluarga Berencana Dan Pengendalian Penduduk Paling Kurang 2 Tahun Secara Akumulatif, yang di buktikan dengan keaslian surat pernyataan yang di tanda tangani sekurang –kurangnya oleh kepala dinas yang melaksanakan urusan di bidang pengendalian penduduk & keluarga berencana di wilayah setempat, dengan dilampiri Surat Keputusan /Surat Tugas Yang Di Tetapkan Sekurang –Kurangnya Oleh Kepala Dinas Yang Melaksanakan Urusan Di Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Di Wilayah Setempat (Dapat Bersifat Kolektif Maupun Individualnya).

Pada pengumpulan persyaratan tersebut para pelamar dari kabupaten tabalong berbondong –bondong untuk meminta tanda tangan kepala dinas, Ada Yang Satu Hari Bisa Di Selesaikan Dan Ada Pula Yang Menunggu Dua Sampai Tiga Hari Baru Bisa Selesai.

Setelah Semua Persyaratan Mereka Penuhi Tibalah Para Pelamar Memasukkan Data Persyaratannya Pada Link CCASN ,Hingga Tahap Pendaftaran Di Terima, Setelah Pelamar Mendapatkan Nomer Registrasi Peserta /Pendaftaran Maka Pelamar Menunggu Time Line Pengumuman Bagi Peserta Yang Lulus Adminitrasi.

Ironinya Dari Sekian Banyak Peserta /Pelamar Dari Kabupaten Tabalong Tidak Ada Yang Lulus Pada Verivikasi Berkas Atau Administrasi, Rasa Kecewa Dan Resah Di Rasakan Oleh Peserta , Betapa Di Dalam Hati Mereka Bertanya Tanya Mengingat Mayoritas Dari Pelamar Yang Tidak Lulus Administrasi di  Kabupaten Tabalong Adalah Surat Keputusan /Surat Tugas Yang Di Tetapkan Dan Di Tanda Tangani Oleh Kepala Dinas Yang Merasakan Urusan di Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencan Di Kab. Tabalong .

Pihak pelamar mencari jawaban  pertanyaan yang ada di hati,  berupaya menanyakan hal tersebut kepada dinas terkait , kemudian dinas akan meneruskan pertanyaan tersebut kepada dinas provinsi agar kiranya dapat menjadi perhatian sebagai Bentuk Sanggahan atas Ketidak Lulusan Administrasi Para Pelamar Di Wilayah Kab.Tabalong.

Namun dalam hal ini mayoritas para pelamar masih merasakan kekecewaan yang sangat mendalam, mengingat usaha mereka dalam mengumpulkan persyaratan satu demi satu yang tak mengenal jarak dan waktu  seakan-akan menjadi Sia –sia .


(16/01/2023)

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Ada apa dengan Calon p3K BKKBN di wilayah Tabalong? "

.scroll(function() { if($(this).scrollTop() > 200) { $('#back-to-top').fadeIn(); } else { $('#back-to-top').fadeOut(); } }); $('#back-to-top').hide().click(function() { $('html, body').animate({scrollTop:0}, 1000); return false; });